BITUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara terus gelorakan pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
Baca juga:
Kasal Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional
|
Bentuk upaya Keseriusan Lapas Bitung dalam memerangi Narkoba diwujudkan Kalapas Kelas IIB Bitung Syukron Hamdani dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama(PKS), tentang Pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam Mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih Dari Narkoba) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) juga pimpin 250 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam mendeklarasikan Gema Anti Narkotika.
Selain itu, ratusan Warga Binaan juga menyanyikan "Mars Anti Narkoba" sekaligus memecahkan rekor MURI menyanyikan mars anti narkoba terbanyak se-Indonesia.
Kepala Lapas Kelas IIB Bitung Syukron Hamdani dalam amanatnya menyampaikan kepada seluruh peserta acara baik itu warga binaan maupun jajaran petugas untuk tidak bermain-main dengan narkoba.
"Saya harap diantara kita yang berada disini tidak ada yang terlibat dengan peredaran narkoba sehingga dapat mewujudkan Lapas Bitung yang Bersinar (Bersih Dari Narkoba)." Ujarnya
Sementara, Kepala BNN Kota Bitung dr. J. Tommy Sumampow menjelaskan tentang dampak penggunaan narkoba. Menurutnya Jutaan jiwa telah direnggut Narkoba, jangan sampai anak cucu atau kita sendiri yang akan kena imbasnya.
" Ini bukan demi saya atau jajaran BNN, tapi ini demi kemajuan bangsa dan Lapas Bitung".tandasnya (AH)